"Ya sebenarnya dari dulu berharap bisa bertemu Pak RT dan berbagai tuduhan yang dilakukan terpidana itu bisa dijawab oleh Pak RT secara langsung. Tetapi waktu itu kesulitan menemui Pak RT. Mungkin juga Pak RT banyak kesibukan yang harus dijalani atau dia menjaga aspek-aspek privasi dia dan kemudian sekarang muncul. Saya alhamdulilah ya yang penting bagi saya berprasangka baik kepada siapapun, kepada kedua belah pihak, saya berprasangka baik. Mereka adalah orang-orang yang benar," kata Dedi Mulyadi saat menghadiri sidang praperadilan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).
Dedi Mulyadi mengatakan nantinya kesaksian para pihak tersebut bisa diuji secara resmi melalui lembaga konstitusional, yaitu pengadilan.
"Sehingga, kebenaran yang mereka miliki ya nanti diuji saja lewat lembaga-lembaga konstitusional," ujarnya.
Dia juga menyampaikan benar atau tidaknya antara perkataan Abdul Pasren dan keluarga terpidana bisa disimpulkan dalam persidangan.
"Itu hak Pak RT untuk menyampaikan itu dan ternyata pernyataan Pak RT dibantah oleh pihak keluarga terpidana," terang dia.
Dia pun menyampaikan keluarga terpidana telah melaporkan kesaksian Abdul Pasren kepada Mabes Polri untuk diuji perkataannya antara bohong atau benar sesuai fakta kejadian.
Load more