"Keluarga terpidana merasa keberatan terhadap pernyataan Pak RT. Kemudian mereka melaporkan ke Mabes Polri atas pendampingan dari Peradi dan sekarang uji saja daripada diuji di luar melalui wawancara baik di media sosial maupun TV yang tidak ada habisnya. Diuji saja oleh penyidik Mabes Polri siapa yang berbohong. Uji saja secara objektif," tandasnya. (iah/nsi)
Load more