"Besok alat bukti kita sampaikan semuanya, berkas visum juga kita sampaikan nanti dilampiran bukti 2016 sama yang lain besok," ucap Nurhadi.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Pegi Setiawa, Marwan Iswandi merespons adanya keberatan dari Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan.
Marwan menyebut alasan telah memberi kuasa kepada pengacara itu tak semestinya membatalkan kehadiran Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan itu.
"Ya kami diminta dihadirkan tapikan dari hakim mempersilahkan tapi dari Polda Jabar keberatan. Karena alasanya sudah memberikan kuasa kepada kami," ungkapnya.
Tak hanya itu, Marwandi turut mengatakan pihaknya akan haknya akan menghadirkan 5 saksi dan ahli untuk menguatkan bukti Pegi tidak terlibat pembunuhan dalam sidang Praperadilan selanjutnya.
"Kalau dari kami mengajukan 5 saksi dan 1 ahli besok kita kasih tau siapa," ucapnya.
Load more