Jakarta, tvOnenews.com - Tim hukum Polda Jawa Barat membeberkan hasil pemeriksaan tes psikologis forensik terhadap tersangka utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yakni Pegi Setiawan.
Hasil pemeriksaan itu diperlihatkan kubu Polda Jawa Barat pada persidangan Praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).
Salah seorang tim hukum Polda Jawa Barat yang membacakan jawaban menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut diketahui Pegi Setiawan memiliki kecenderungan berbohong dan bersikap manipulatif saat dilakukan tes oleh penyidik.
"Selama pemeriksaan saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," kata salah seorang anggota tim hukum Polda Jabar yang dipimpin Kabidkum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani.
Ia menjelaskan Pegi Setiawan secara umum memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif, sebab terdapat perbedaan keterangan saat pemeriksaan terhadap Pegi dan ayahnya Rudi Irawan terkait peristiwa pembunuhan Vina.
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," kata dia.
Ia menambahkan penyidik dari Polda Jabar membutuhkan waktu cukup lama saat melakukan pemeriksaan dan tersangka sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.
"Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak asa gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir," kata dia.
Menurutnya, tujuan dilakukannya tes psikologi forensik terhadap Pegi yaitu untuk memperoleh gambaran tentang kondisi psikologis tersangka yang meliputi intelejensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.
"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," katanya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.
Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka. (ant/raa)
Load more