Seperti diketahui, sidang di hari kedua ini pihak Polda Jabar akan memberikan sejumlah jawaban dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan yaitu soal gugatan praperadilan.
Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditemani keluarga dan orang tua Pegi Setiawan yaitu Rudi Irawan dan Kartini, Selasa (2/7/2024).
Dedi menyampaikan kehadiranya itu hanya secara kebetulan karena kuasa hukum dari Pegi Setiawan adalah dari Peradi.
"Ini saya nemenin ayahnya Pegi secara kebetulan kan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang kesini untuk sama-sama menyaksikan atau melihat sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi Setiawan,"kata Dedi Mulyadi di PN Bandung.
Dedi Mulyadi berharap, sidang praperadilan ini bisa berjalan objektif dan menghasilkan keadilan hukum bagi masyarakat Indonesia.
"Harapannya ya praperadilan ini tentunya berlangsung secara objektif sehingga publik bisa mendapatkan objektif dan ini adalah bagian dari kepastian dan keadilan hukum di Indonesia," ucapnya.
Dedi pun mengaku melakukan upaya maksimal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky ini, dengan cara menghadirkan dan melakukan pendekatan terhadap para saksi untuk berkata benar sesuai dengan bukti kejadian.
Load more