"Upaya lanjutan itukan yang memiliki kuasa itu adalah keluarganya Pegi, pengacaranya Pegi, saya di sini kan tugas saya itu memandu masyarakat yang mengalami kesulitan. Kan itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kenudian mewawancarai semua pihak, tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif," katanya.
Dedi Mulyadi menyampaikan dari hasil komunikasi antar pihak saksi tersebut bisa disajikan bahkan dilihat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat. Sehingga kita bisa menempatkan dari sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektivitas dan tidak dilihat dari ke kanan dan ke kiri," tandasnya.
Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.(iah/lgn)
Load more