Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mendorong Dinas Pendidikan (Disdik) berkoordinasi dan membuat permohonan ke Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk memblokir seluruh situs judi online.
Pasalnya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mendeteksi sebanyak 2 persen atau 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun menjadi pelaku judi. Anak-anak tersebut berstatus pelajar.
“Perlu ada kerja sama dengan instansi terkait untuk memblokir akses ke situs-situs judi online di lingkungan sekolah,” ujar Elva saat dihubungi, Selasa (2/7).
Ia prihatin, banyak anak yang terjerumus judi online. Padahal, seharusnya anak seusia itu berada dalam lingkungan pendidikan yang positif.
“Fakta bahwa anak-anak di bawah usia 10 tahun sudah terlibat dalam judi online, menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan dan edukasi,” ungkap Elva.
Selain itu, ia mengimbau Dinas Pendidikan memperkuat program pendidikan karakter dan literasi digital di sekolah-sekolah dan sosialisasi tentang bahaya judi online serta dampaknya.
Load more