Sebelumnya, Dewan Pers mendorong TNI-Polri membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu (47) di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) lalu.
Dalam peristiwa itu, kebakaran itu menewaskan empat orang yakni Sempurna Pasaribu, istrinya Elfrida boru Ginting (48), sang anak Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur yang baru berusia 3 tahun.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyesali masih adanya kekerasan terhadap wartawan. Ia mengatakan hal itu sangat bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya,” kata Ninik dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Ninik menjelaskan, berdasarkan fakta awal yang telah dikumpulkan oleh Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, PFI Medan, FJPI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang diduga kuat melibatkan oknum TNI.
“Ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut."
"Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran,” ujarnya.
Load more