Kostrad langsung menahan Letda R terkait kasus dugaan penggelapan dana satuannya untuk judi online. Penahanan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Yang bersangkutan ditahan selama proses pemeriksaan," kata Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta.
Adapun, kasus ini terungkap ketika Pasi Log Brigif 3/TBS Kapten If Sandi meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Letda R, Rabu (5/6). Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Letda R hingga Jumat (7/6).
Letda R pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan. Uang itu digunakan untuk kepentingan judi online. (rpi/ree)
Load more