Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksan empat orang saksi terkait kasus korupsi impor gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) 2020-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, keempat saksi tersebut, yakni AM selaku petugas Hanggar KPPBC Dumai tahun 2023, BS seorang Kepala Seksi PKC II TMP B Dumai.
Selanjutnya, dua saksi lainnya yaitu, GP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai September 2023 sampai saat ini dan HDR selaku Kepala dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Dumai periode 22 Desember 2021 hingga saat ini.
Seluruh saksi tersebut, diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (2/7/2024) yang bertujuan untuk memperkuat pembuktian terhadap dua tersangka kasus tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2024).
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa seorang saksi berinisial SSL.
Load more