Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap duo jambret yang beraksi saat car free day (CFD) di kawasan Sudirman, Jakarta yakni HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) adalah profesional jambret dan sudah beraksi tiga kali.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para pelaku pernah menggasak iPhone 15 yang kemudian dijual dengan harga Rp5 juta.
"Barang-barang hasil kejahatan ini oleh para pelaku dijual secara online yang nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD (cash on delivery)," ungkap Wira saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).
Wira menambahkan, hasil rampasan dibagi rata oleh kedua pelaku. Ia menyebut, dua ponsel tersebut didapatkan dari kejahatan sebelum CFD Sudirman.
"Untuk barang bukti yang sudah dijual pelaku secara online itu yaitu handphone Vivo dijual seharga Rp 2 juta, sedangkan yang iPhone 15 itu dijual seharga Rp 5 juta," bebernya.
Dua aksi tersebut dilakukan di lampu merah Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Mei 2024 dan di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Mei 2024.
Saat ini HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21) sudah ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Load more