Sebelumnya, Polisi menangkap dua jambret handphone yang sempat viral saat melakukan aksinya di Car Free Day (CFD), Sudirman Jakarta Pusat.
Kedua pelaku tersebut sempat viral lantaran saat menjambret handphone korban mereka terfoto oleh fotografer yang berada di lokasi. Dalam foto tersebut terlihat jelas foto kedua pelaku dan pelat nomor polisi kendaraan motor yang digunakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap bahwa mereka adalah Husna Akbar Nurjaman (HAN) alias Uus (23) dan Mochamad Rizki (MR) alias Jeding (21).
Berdasarkan pengakuan pelaku, Wira mengatakan, mereka mengetahui aksi mereka viral di media sosial.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, setelah kita lakukan penangkapan, bahwa setelah melakukan kejahatan, para tersangka ini tahu kalau viral,” kata Wira saat jumpa pers, Rabu (3/7/2024).
Sehingga, Wira mengungkap, setelah mengetahui aksinya viral, mereka langsung melarikan diri dengan berpencar. (rpi/raa)
Load more