Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata ini motif pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur nikah siri dengan santriwati tanpa izin orang tua.
Sebelumnya oknum pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik ini mengaku-ngaku sebagai bujangan.
Padahal, kenyataannya dia sudah memiliki istri sah.
Motif Muhammad Erik menikah siri dengan gadis 16 tahun tanpa izin orang tua gadis tersebut karena kebutuhan biologis. Hal ini disampaikan secara tersirat oleh Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik.
"Motif utama ingin menikahi alasannya. Namun, banyak sekali iming-iming kepada korban," kata Rofik dikutip pada Kamis (4/7/2024).
Anak yang nikah siri dengan pengasuh ponpes di Lumajang tanpa izin orang tua ternyata bukan santriwati. Dok: Istimewa
Load more