Gadis 16 tahun itu diiming-imingi akan dibahagiakan. Terbujuk rayuannya, akhirnya mereka menikah siri pada 15 Agustus 2023 lalu.
Pengasuh ponpes dan santriwati itu ternyata tidak pernah tinggal satu rumah. Muhammad Erik akan memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu, korban pun dipulangkan kembali.
Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya, melainkan di rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.
Korban juga selalu diantar dan dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik berinisial M jika Muhammad Erik ingin bertemu korban.
Kini, pengasuh ponpes itu telah ditahan dan terancam 15 tahun penjara.
"Proses sudah penyidikan. Enam saksi kami sudah kami periksa. Tersangka sudah kami tahan. Mudah-mudahan perkara ini lekas selesai dan kami limpahkan ke Kejaksaan," harapnya.
Pelaku Bukan Pengasuh Ponpes, Korban Bukan Santriwati
Load more