Tim kuasa hukum Pegi Setiawan lantas bertanya apakah kliennya dinyatakan bersalah atau tidak soal obat Tramadol itu.
Dede Kurniawan menjawab jika Pegi Setiawan tidak bersalah dan tidak diproses lagi di kepolisian.
"Intinya Pegi tidak bersalah saat itu?," tanya tim kuasa hukum.
"Iya," jawab Dede.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan berperilaku negatif saat remaja.
Mereka menyebut Pegi Setiawan menggunakan obat-obatan terlarang dan minum minuman keras.
Load more