Jakarta, tvOnenews.com - Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari bukanlah orang sembarangan.
Diketahui, dia adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Pada Rabu (3/7/2024), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.
Usai dijatuhi sanksi, Hasyim Asy'ari berterima kasih dan meminta maaf.
Cindra Aditi Tejakinkin. Dok: Istimewa
Load more