Jakarta, tvOnenews.com - Bukan Perong tapi Pegong, saksi Dede Kurniawan menyebut nama panggilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 itu di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (3/7/2024).
Hal ini bermula saat tim kuasa hukum Polda Jabar bertanya sekaligus mengulik soal nama panggilan Pegi Setiawan kepada saksi.
Kombes Nurhadi Handayani beralasan pihaknya bertanya lantaran penasaran dengan kebiasan teman-teman tersangka itu jika memanggil Pegi Setiawan di Facebook.
"Dari teman-teman Pegi diantaranya manggil Pegi. Itu teman-temannya ada manggil Perong juga ya?," tanya Nurhadi.
"Gimana Pak?," tanya Dede Kurniawan alih-alih menjawab pertanyaannya.
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, Selasa (2/7/2024). Dok: Rubby Jovan-Antara
"Maksudnya teman-teman Pegi yang di grup itu kalau manggil Pegi manggil apa?," tanya Nurhadi lagi.
"Pegong," jawab saksi Dede Kurniawan.
"Pegong? Rong (Perong)? Apa tuh?," tanya Nurhadi.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan merasa Nurhadi mengarahkan pertanyaan kala mendengar pertanyaan itu.
Kubu Pegi Setiawan pun melayangkan protes kepada Hakim Eman Sulaeman agar Polda Jabar tidak mengarahkan pertanyaan.
"Mohon izin Yang Mulia agar termohon tidak mengarahkan pertanyaan," pinta tim kuasa hukum.
Akhirnya Hakim Eman Sulaeman mengambil alih pertanyaan Polda Jabar untuk saksi.
Saat ditanya hakim, Dede Kurniawan konsisten menjawab nama panggilan Pegi adalah Pegong bukan Perong.
"Gini, gini. Ada enggak nama alias dari Pegi Setiawan. Alias?," tanya hakim.
"Pegi Setiawan," jawab saksi.
"Alias apa?," timpal hakim.
"Pegong," jawab Dede Kurniawan konsisten. (nsi)
Load more