Jakarta, tvOnenews.com - Aristo Pangaribuan kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari buka suara soal upaya pidana.
"Persoalannya ya ini kan exhausting. Ya sebenarnya emotionally draining untuk lapor ya. Sedangkan, CAT sendiri ini sebenarnya domisilinya enggak di sini. Dia antara one step closer dan dia ingin move on dengan hidupnya. Tetapi nanti kita lihat situasi ya," ujar Aristo di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7/2024).
Aristo mengatakan soal upaya pidana bisa dibilang selangkah lebih maju karena perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari makin jelas merupakan pelanggaran usai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberikan putusan.
"Kalau pelanggaran kan sudah jelas tadi pelanggaran. Ya tadi kita lihat terbuka ya apa saja walaupun itu tidak semuanya. Tadi kalau teman-teman lihat ada yang saya potong. Jangan sampai semuanya diberikan kepada publik," kata dia.
Cindra Aditi Tejakinkin. Dok: Istimewa
Aristo mengaku puas sekaligus sedih terhadap putusan DKPP RI terhadap kasus asusila terhadap kliennya.
Load more