Karawang, tvOnenews.com - Seorang anak melaporkan ibu kandungnya perkara warisan di Karawang, Jawa Barat.
Adapun mediasi dalam kasus anak yang melaporkan ibunya atas dugaan pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris yang difasilitasi oleh Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Karawang masih mengalami deadlock.
Sukanda JPU dalam kasus tersebut mengatakan pada Rabu (3/7/2024) Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang mempertemukan para pihak yang berperkara untuk melakukan mediasi.
Mediasi ini diharapkan bisa tercapainya perdamaian antara pelapor Stephanie (anak) dengan Kusumayati (ibu) yang berstatus terdakwa.
Sukanda menyebut mediasi tersebut berlangsung tertutup dan hanya dihadiri pihak keluarga. Sedangkan, penasihat hukum dari terdakwa maupun pelapor tidak diperkenan ikut serta.
"Itu kan mediasi yang dilakukan oleh majelis hakim. Dalam mediasi yang hadir hanya keluarga, penasihat hukum dari terdakwa dan penasehat hukum dari pelapor tidak ikut," katanya.
Load more