Oleh karena itu, sidang praperadilan ini akan digelar agar masing-masing pihak, baik itu pihak Pegi Setiawan maupun pihak Polda Jabar dapat sama-sama membuktikan kebenarannya.
Terbaru, Dedi Mulyadi mewawancarai salah satu saksi yang bersama para terdakwa di malam pembunuhan Vina Cirebon.
Indra Pratama (28), pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu sempat minum miras oplosan, atau ciu dicampur kuku bima dan hemaviton bersama para terdakwa lainnya.
"Kalau yang waktu tahun 2016 tuh, tahu peristiwa Vina dan Eki Rudiana?" tanya Dedi Mulyadi sebagaimana dilihat tvOnenews dikanal youtube pribadinya.
"Dengar itu, dengar aja karena saya bareng Jaya, Supri waktu kejadian (pembunuhan) itu lagi ngumpul bareng, saya pulang kurang lebih setengah 10 malam," tuturnya.
Indra mengaku pulang dari Saladara (Cirebon), warung Bu Nining, tempat para terpidana berkumpul sebelum kejadian pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Vina.
Dia mengakui bahwa dirinya berkumpul bersama Eka Sandy, Teguh, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Jaya dan Supriyanto.
Load more