Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyoroti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji disaat seluruh jemaah haji Indonesia belum selesai melaksanakan ibadah.
Dia menyebut keputusan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang buru-buru membentuk Pansus itu kurang beretika.
“Pansus itu menjadi hak anggota DPR, tapi untuk pansus haji kalau sekarang dibentuk rasanya kurang beretika,” tegas Yandri dikutip Kamis (4/7/2024).
“Kenapa kalau sekarang kurang beretika pansus dibentuk? Karena masih ratusan ribu jemaah haji masih berada di Tanah Suci,” sambungnya.
Dia menjelaskan para pihak yang masih menjadi panitia haji Indonesia seperti pihak Kementerian Agama (Kemenag), Imigrasi, hingga Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih mengurusi para jemaah haji yang belum selesai melaksanakan ibadah.
“Dan setahu saya proses di Pansus atau Panja itu bilamana programnya sudah selesai baru dievaluasi,” ujarnya.
“Sekarang haji belum selesai, masih tanggal 22 Juli itu kloter terakhir 106 orang Surabaya. Jadi menurut saya kurang pas dan tidak beretika kalau sekarang pansus itu digulirkan,” tambah Yandri.
Wakil Ketua Umum PAN itu menilai untuk melakukan evaluasi haji tidak perlu sampai membentuk Pansus atau Panja. Kata dia, cukup Komisi VIII DPR menggelar Rapat Kerja bersama pihak terkait.
“Jadi menurut saya kalau sekarang digulirkan, ratusan ribu jemaah haji masih ada di sana termasuk petugas haji berjibaku siang malam. Rasanya tidak beretika kalau sekarang Pansus digulirkan,” ungkap Yandri.
“Tunggu dulu lah. Tunggu jemaah haji pulang semua, kan mau memperbaiki. Lah, gimana mau memperbaiki kalau programnya belum selesai,” pungkasnya. (saa/rpi)
Load more