Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara terkait kasus kebakaran rumah wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (27) di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis malam (27/6/2024) lalu.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro
menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia, yakni Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Atnike menyebut bahwa Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut.
"Ini sesuai dengan mandat dan kewenangan Komnas HAM yang diatur dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," ungkap Atnike, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, menurut Atnike, Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum peristiwa tersebut dengan profesional, akuntabel, adil, transparan.
"Juga memberikan keadilan bagi korban dan anggota keluarganya," tuturnya.
Load more