Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium di Jalan Bukit Barisan 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) sore kemarin.
Diketahui selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas memproduksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
Posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri.
Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh sang pemilik kepada pelaku.
"Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," ungkap Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) saat ditemui awak media, Rabu (3/7/2024).
Dirinya mengaku sangat kaget dengan adanya penggerebekan pabrik narkoba yang dilakukan kepolisian.
Fadil mengaku dirinya juga sempat diajak polisi untuk masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan pabrik narkoba yang telah beroperasi itu.
Load more