Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium di Jalan Bukit Barisan 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) sore kemarin.
Diketahui selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas memproduksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
Posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri.
Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh sang pemilik kepada pelaku.
"Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," ungkap Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) saat ditemui awak media, Rabu (3/7/2024).
Dirinya mengaku sangat kaget dengan adanya penggerebekan pabrik narkoba yang dilakukan kepolisian.
Fadil mengaku dirinya juga sempat diajak polisi untuk masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan pabrik narkoba yang telah beroperasi itu.
"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali.
Dan belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," bebernya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan saat melakukan penggerebekan petugas sempat dibuat ragu dengan tampilan pabrik yang berupa rumah biasa di tengah-tengah pemukiman warga.
Wahyu menuturkan pelaku mengelabuhi petugas dan masyarakat dengan menyuap rumah tersebut sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
"Mereka menyewa rumah kontrakan dengan alibi akan jadi kantor EO tapi malah untuk buat Clandestine Laboratorium. Tim saat masuk agak ragu karena jangan-jangan salah. Tapi setelah didalami ternyata memang tempatnya di sini," tandasnya. (eco/raa)
Load more