"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatki dalam mobil ktu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
Saat ini, kata Donald, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan soal kasus tersebut.
"Ini informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," tuturnya. (rpi/raa)
Load more