Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengungkap modus yang dilakukan oleh sindikat peredaran narkoba jenis sabu di parkiran RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan.
Adapun modus yang dilakukan oleh sindikat ini dengan cara titip mobil yang didalamnya sudah berisi narkoba jenis sabu tersebut.
"Modusnya titip mobil. Jadi nanti mobil berisi narkoba diantar ke alamat tujuan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Donald mengatakan antara kurir dengan orang yang menyimpan mobil berisi narkoba yang akan diambil dan diedarkan tersebut tidak saling kenal.
"Antara kurir dan orang yang menyimpan mobil di parkiran RS itu tidak saling kenal. Orang yang menyimpan mobil tersebut yang lagi kita buru," ucapnya.
Lebih lanjut, Donald mengatakan sabu tersebut didapat dari wilayah Sumatera ke Jakarta.
"(Sabu) berasal dari daerah Sumatra dan masuk dalam jaringan Malaysia," tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus satu orang kurir narkoba jenis sabu di halaman parkir Rumah Sakit Fatmawati, Cilandak, Jakarta, Selatan.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan AS (22) seorang kurir narkoba yang hendak mengirim barang haram tersebut.
Donald menyebut, awalnya pihaknya mendapati informasi bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba, tepatnya di parkir halaman RS Fatmawati.
Kemudian timnya langsung bergegas menuju ke lokasi yang dimaksud.
"Untuk sementara ini baru satu orang (yang diamankan). Iya kurir. ini juga sedang dilakukan pendalaman, dikembangkan. Lokasinya di penangkapan di halaman parkir RS Fatmawati, Jakarta Selatan," ungkap Donald kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
"Inisialnya AS. Umurnya 22 tahun," bebernya.
Donald menyebut pihaknya turut menggeledah mobil tersebut dan ditemukan 45 bungkus sabu dengan bungkus teh cina di dalam sebuah tas.
"Setelah dilakukan pengecekan dan didapatki dalam mobil ktu ada 45 bungkusan yang setelah dicek berisi narkotika jenis sabu. Satu bungkus lebih kurang 1 kilogram. (taksiran harga) sekitar Rp 45 miliar," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan, AS hendak mengantar barang haram tersebut ke daerah Bintaro, Tangerang Selatan.
Saat ini, kata Donald, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan soal kasus tersebut.
"Ini informasinya masih di dalami, setelah tadi diamankan tersangka dan barang bukti. Ini diduga tadi ada berasal dari salah satu TKP yang ada di seputaran ini," tuturnya. (rpi/raa)
Load more