“Dugaan sementara nilai kerugian sekitar 64M, saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” beber dia.
Sedangkan untuk saat ini, Arief dan timnya sedang fokus melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE). (rpi/raa)
Load more