LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejagung
Sumber :
  • IST

Kejagung Ingatkan SE Pedoman Penanganan Perkara Pertanahan Masih Berlaku

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor: SE-013/A/JA/12/2011 tentang Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum masih berlaku bagi seluruh kejaksaan di Tanah Air.

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memastikan Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Nomor: SE-013/A/JA/12/2011 tentang Pedoman Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum masih berlaku bagi seluruh kejaksaan di Tanah Air.

Ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar merespons banyak sengketa lahan yang berujung saling mengkriminalisasi salah satu pihak. Tak terkecuali kasus 
perseteruan antara PT. Santosa Kurnia Bahagia (SKB) dengan PT. Gorby Putra Utama (GPU). Konflik itu bahkan mengakibatkan dua orang pekerja atau Satpam PT. SKB dikriminalisasi karena dituduh menghalangi aktivitas pertambangan yang diklaim PT. Gorby Putra Utama (GPU).

"SE itu sekarang dituangkan dalam Pedoman Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Dalam SE Jaksa Agung itu disebutkan bilamana Kajati dan Kajari menerima SPDP dari penyidik yang objek perkara pidananya berupa tanah maka hendaknya diatensi secara sungguh-sungguh dengan menyikapi secara objektif, profestonal dan proporsional sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh manuver-manuver dari oknum-oknum yang memiliki kepentingan pribadi.

Baca Juga :

Melalui SE itu juga Jaksa Agung telah mendelegasikan kewenangan kepada para Kajari dalam melakukan pengendalian tuntutan perkara tindak pidana umum sehingga dengan kewenangannya diharapkan para Kajati dan Kajari memiliki kemandirian fungsional, keberanian bersikap dan bertindak selaras dengan rasa tanggung jawab profesi yang tinggi.

Poin lainnya, ialah Kajati dan Kajari diminta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada para jaksa di wilayah hukum masing-masing, bilamana menerima SPDP dari penyidik yang objek perkaranya berupa tanah agar jeli memahami anatomi kasusnya dengan menentukan terlebih dahulu status hukum kepemilikan tanah berdasarkan alasan hak yang dimiliki, untuk sampai kepada pendapat bahwa perkara yang bersangkutan adalah perkara pidum atau perkara perdata murni.

Pedoman lain yang tak kalah penting dari SE itu ialah jika ada pihak yang melanggarnya, misalnya berupa penyerobotan tanah maka kasus tersebut dapat dipidanakan. Namun sebaliknya, jika sekiranya kasus yang objeknya berupa tanah yang belum jelas status hukum kepemilikannya, sehingga menjadi objek sengketa perdata, demikian juga sengketa-sengketa dalam transaksi jual beli tanah di mana status hukum kepemilikan telah dimiliki oleh penjual, selanjutnya terjadi sengketa dalam transaksi jual beli tanah yang bersangkutan maka kasus tersebut berada dalam ranah perdata dan merupakan perkara perdata murni sehingga tidak selayaknya dipaksakan untuk digiring masuk ke ranah pidana umum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Senpi Milik Anggota DPRD Lampung Tengah Ternyata Ilegal, Usai Warga Tewas Terkena Peluru

Terkuak! Senpi Milik Anggota DPRD Lampung Tengah Ternyata Ilegal, Usai Warga Tewas Terkena Peluru

Kasus penembakan yang menewaskan seorang warga di Mataram Ilir, Seputih Surabaya, pada Sabtu (6/7/2024) kian terkuak. Senjata api (senpi) yang digunakan oleh
Kurang Kuat Jadi Gubernur, Andika Perkasa Disebut Lebih Cocok Jadi Cawagub Jakarta di Pilkada 2024

Kurang Kuat Jadi Gubernur, Andika Perkasa Disebut Lebih Cocok Jadi Cawagub Jakarta di Pilkada 2024

Menurut pakar, sosok Andika Perkasa masih kurang kuat jika menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Meski demikian, Andika dinilai cocok untuk jadi...
Terang Benderang, Analisis Tajam Reza Indragiri Soal Kematian Afif Maulana yang Disebut Kapolda Sumbar karena Terjun ke Sungai

Terang Benderang, Analisis Tajam Reza Indragiri Soal Kematian Afif Maulana yang Disebut Kapolda Sumbar karena Terjun ke Sungai

Begini analisis tajam psikolog forensik Reza Indragiri soal kematian Afif Maulana yang disebut Kapolda Sumbar karena terjun ke sungai, bukan dianiaya polisi.
Apakah Benar Pemain Naturalisasi Dibayar PSSI Agar Mau Bermain untuk Timnas Indonesia? Eks Pengurus PSSI Ini Berani Buka-bukaan

Apakah Benar Pemain Naturalisasi Dibayar PSSI Agar Mau Bermain untuk Timnas Indonesia? Eks Pengurus PSSI Ini Berani Buka-bukaan

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia tidak mendapat uang sepeser pun ketika bermain untuk skuad Garuda, lantas apa yang mereka dapat?
GEKRAFS Optimis Pertumbuhan Ekonomi 8% di Pemerintahan Prabowo Gibran

GEKRAFS Optimis Pertumbuhan Ekonomi 8% di Pemerintahan Prabowo Gibran

GEKRAFS mengumumkan bahwa inisiatif baru yang bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dan optimis pertumbuhan ekonomi 8% di Pemerintahan Prabowo Gibran.
Alasan Nova Arianto Cocok Pimpin Timnas Indonesia B Gantikan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Alasan Nova Arianto Cocok Pimpin Timnas Indonesia B Gantikan Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Desas-desus pengganti Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 semakin mencuat dengan mengerucutkan satu nama, yakni Nova Arianto sebagai juru taktik Timnas Indonesia B.
Trending
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih fisik senior ini berani umbar tentang Nova Arianto yang sering curhat soal Shin Tae-yong, ternyata di belakang STY pelatih Timnas Indonesia U-16 itu...
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Drama Penalti, 10 Pemain La Celeste Singkirkan Tim Samba dan Lolos Semifinal

Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Drama Penalti, 10 Pemain La Celeste Singkirkan Tim Samba dan Lolos Semifinal

Hasil perempat final Copa America 2024 antara Uruguay vs Brasil, Minggu (07/07/24) pagi WIB, lewat drama adu penalti skuad La Celeste sukses lolos ke semifinal.
Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Buya Yahya mengingatkan hukum bagi yang mengusap wajah setelah baca doa qunut di shalat Subuh. Bisa berpengaruh terhadap amalan ibadah wajibnya menjadi ini.
Sudah Tak Malu Mengakui, Pengamat Malaysia Ungkap Keunggulan Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Singgung Hal Jarang Dibicarakan Ini ...

Sudah Tak Malu Mengakui, Pengamat Malaysia Ungkap Keunggulan Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Singgung Hal Jarang Dibicarakan Ini ...

Dua pandit Malaysia,Keesh Mat Stats dan Faiz Gurun memberi pujian khusus soal keunggulan pemain timnas Indonesia di era kepelatihan Shin Tae-yong. Apa itu?
Shin Tae-yong Full Senyum! FIFA Pun Lempar Pujian Usai Bawa Timnas Indonesia Pecah Rekor di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum! FIFA Pun Lempar Pujian Usai Bawa Timnas Indonesia Pecah Rekor di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Laman resmi FIFA puji Shin Tae-yong usai berhasil bawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk kali pertama dalam sejarah.
Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Berbagai komentar suporter timnas Vietnam di media sosial, memberikan reaksi atas timnas Indonesia yang tidak ikut turnamen King's Cup atau Piala Raja 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya