LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haris

Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean selama 5 tahun penjara terkait kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo.

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean selama 5 tahun penjara terkait kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo.

"Menyatakan terdakwa Edward Hutahaean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga," ujar Hakim Ketua Dennie Arsan Fatika dalam sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Hakim menyatakan Edward terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain pidana penjara, Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana denda sebesar Rp125 juta kepada Edward dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga :

Edward, kata Hakim, juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada sejumlah 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp15 miliar dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Apabila pidana tambahan tersebut tidak dibayarkan Edward dalam kurun waktu yang telah ditentukan, Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menyita harta benda terdakwa untuk dilelang setara uang pengganti tersebut.

"Dalam hal tidak tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun," ucap Hakim menambahkan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
PKS Resmi Usung Anak Mantan Gubernur Sumsel di Pemilihn Wali Kota Palembang

PKS Resmi Usung Anak Mantan Gubernur Sumsel di Pemilihn Wali Kota Palembang

Sebelumnya DPP Demokrat telah mengusung Yudha Pratomo anak mantan Gubernur Sumsel Mahyuddin, sebagai balon Wali Kota Palembang. Kini giliran Partai Keadilan
Anak-anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Miris Ternyata Pelaku..

Anak-anak Jadi Korban Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Tangsel, Miris Ternyata Pelaku..

Kasus dugaan tindak pelecehan seksual sesama jenis anak yang terjadi di Tangerang Selatan diungkap pihak kepolisian. Begini awal mula kasus ini terungkap.
Nasib Tragis Salam, Korban Meninggal Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah saat Acara Hajatan

Nasib Tragis Salam, Korban Meninggal Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah saat Acara Hajatan

Sebuah kejadian tragis menimpa Salam, seorang pria 35 tahun yang meninggal gara-gara peluru nyasar anggota DPRD Lampung Tengah saat berada di acara hajatan.
PM Baru Inggris Batalkan Rencana Kirim Migran ke Rwanda

PM Baru Inggris Batalkan Rencana Kirim Migran ke Rwanda

Perdana Menteri Inggris yang baru, Keir Starmer pada Sabtu (6/7) mengonfirmasi rencana untuk membatalkan skema deportasi atau mengirim migran ke Rwanda yang kontroversial dari kebijakan pemerintah Konservatif sebelumnya.
Tegas! Nova Arianto Wanti-wanti Timnas Indonesia U-16 Hal Ini Jika Ingin Tembus Skuad Senior, Kalau Terlena Pasti Gagal Berkembang

Tegas! Nova Arianto Wanti-wanti Timnas Indonesia U-16 Hal Ini Jika Ingin Tembus Skuad Senior, Kalau Terlena Pasti Gagal Berkembang

Pelatih Timnas Indonesia U-16, Nova Arianto beri peringatan keras kepada anak asuhnya untuk tidak star syndrome selepas tampil memukau di Piala AFF U-16 2024.
Mohon Bantuannya, Banjir Merendam 7 Kelurahan di Tangsel, 673 KK Terdampak

Mohon Bantuannya, Banjir Merendam 7 Kelurahan di Tangsel, 673 KK Terdampak

Banjir yang melanda wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten pada Sabtu (6/7) malam berdampak kepada 673 Kepala Keluarga (KK).
Trending
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih fisik senior ini berani umbar tentang Nova Arianto yang sering curhat soal Shin Tae-yong, ternyata di belakang STY pelatih Timnas Indonesia U-16 itu...
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Drama Penalti, 10 Pemain La Celeste Singkirkan Tim Samba dan Lolos Semifinal

Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Drama Penalti, 10 Pemain La Celeste Singkirkan Tim Samba dan Lolos Semifinal

Hasil perempat final Copa America 2024 antara Uruguay vs Brasil, Minggu (07/07/24) pagi WIB, lewat drama adu penalti skuad La Celeste sukses lolos ke semifinal.
Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Jangan Sekali-kali Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Shalat Subuh, Buya Yahya Tegaskan Bisa Jadi Amalan Ibadah Anda...

Buya Yahya mengingatkan hukum bagi yang mengusap wajah setelah baca doa qunut di shalat Subuh. Bisa berpengaruh terhadap amalan ibadah wajibnya menjadi ini.
Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Berbagai komentar suporter timnas Vietnam di media sosial, memberikan reaksi atas timnas Indonesia yang tidak ikut turnamen King's Cup atau Piala Raja 2024.
Shin Tae-yong Full Senyum! FIFA Pun Lempar Pujian Usai Bawa Timnas Indonesia Pecah Rekor di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Full Senyum! FIFA Pun Lempar Pujian Usai Bawa Timnas Indonesia Pecah Rekor di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Laman resmi FIFA puji Shin Tae-yong usai berhasil bawa Timnas Indonesia lolos ke putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 untuk kali pertama dalam sejarah.
Sudah Tak Malu Mengakui, Pengamat Malaysia Ungkap Keunggulan Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Singgung Hal Jarang Dibicarakan Ini ...

Sudah Tak Malu Mengakui, Pengamat Malaysia Ungkap Keunggulan Pemain Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong, Singgung Hal Jarang Dibicarakan Ini ...

Dua pandit Malaysia,Keesh Mat Stats dan Faiz Gurun memberi pujian khusus soal keunggulan pemain timnas Indonesia di era kepelatihan Shin Tae-yong. Apa itu?
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
OnePrix
15:00 - 15:30
Football Vaganza
15:30 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya