LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haris

Update Persidangan Kasus Korupsi BTS Kominfo, Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Penjara

Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean selama 5 tahun penjara terkait kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo.

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, Naek Parulian Wasington Hutahaean alias Edward Hutahaean selama 5 tahun penjara terkait kasus pengondisian perkara Base Transceiver Station(BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya di BAKTI Kominfo.

"Menyatakan terdakwa Edward Hutahaean telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga," ujar Hakim Ketua Dennie Arsan Fatika dalam sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

Hakim menyatakan Edward terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain pidana penjara, Majelis Hakim turut menjatuhkan pidana denda sebesar Rp125 juta kepada Edward dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Baca Juga :

Edward, kata Hakim, juga dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada sejumlah 1 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp15 miliar dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Apabila pidana tambahan tersebut tidak dibayarkan Edward dalam kurun waktu yang telah ditentukan, Majelis Hakim memerintahkan jaksa untuk menyita harta benda terdakwa untuk dilelang setara uang pengganti tersebut.

"Dalam hal tidak tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun," ucap Hakim menambahkan.

Adapun vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni pidana 3 tahun penjara dan denda Rp125 juta. (mhs/raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BTOB Obati Kerinduan Melody di City Camp 2024, Minhyuk: Kita Hampir Ketemu...

BTOB Obati Kerinduan Melody di City Camp 2024, Minhyuk: Kita Hampir Ketemu...

BTOB sukses mengobati kerinduan para penggemarnya, Melody, di Indonesia. Penampilan mereka di City Camp 2024 bahkan membuat para penonton ikut nyanyi bareng.
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Panas! Dahsyatnya Dewi Perssik Goyang Synchronize Fest 2024 Day 2, Aldi Taher jadi Bintang Tamu

Panas! Dahsyatnya Dewi Perssik Goyang Synchronize Fest 2024 Day 2, Aldi Taher jadi Bintang Tamu

Dewi Perssik bahkan mengejutkan para penonton karena sempat turun dari panggung ke kerumunan saat membawakan lagu “Mimpi Manis”.
Diadang Puluhan Warga di Monas, Prabowo Subianto Beri Balasan Begini

Diadang Puluhan Warga di Monas, Prabowo Subianto Beri Balasan Begini

Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto membalas puluhan warga yang mengadangnya seusai perayaan HUT TNI ke-79 di Monas.
Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian kekasih tersayang memang membuat sebagian manusia terpukul. Bahkan, hal itu tak dialami manusia biasa, tetapi tokoh terkenal seperti Ikang Fawzi
Lebih Pilih Keistimewaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Sebaiknya...

Lebih Pilih Keistimewaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Sebaiknya...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan keistimewaan yang diutamakan antara pilihan shalat qabliyah Subuh dikerjakan dalam rumah atau Subuh berjamaah di masjid.
Trending
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media siar Radio Militer Israel mengungkapkan niat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan balasan serangan serius ke Iran.
Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian Marissa Haque Buat Ikang Fawzi Berhenti Bernyanyi, Adik Ipar Bocorkan Fakta Sebenarnya

Kepergian kekasih tersayang memang membuat sebagian manusia terpukul. Bahkan, hal itu tak dialami manusia biasa, tetapi tokoh terkenal seperti Ikang Fawzi
Lebih Pilih Keistimewaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Sebaiknya...

Lebih Pilih Keistimewaan Shalat Qabliyah dalam Rumah atau Subuh ke Masjid? Ustaz Khalid Basalamah Sarankan Sebaiknya...

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan keistimewaan yang diutamakan antara pilihan shalat qabliyah Subuh dikerjakan dalam rumah atau Subuh berjamaah di masjid.
Walau Doa Setelah Shalat Tahajud sampai Menangis Malah Hajat Masih Tak Didengar, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya

Walau Doa Setelah Shalat Tahajud sampai Menangis Malah Hajat Masih Tak Didengar, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya

Ustaz Adi Hidayat mengungkap rahasia penyebab doa diamalkan setelah shalat Tahajud sampai menangis saat rutin meminta hajat belum dikabulkan karena alasan ini.
Presiden Jokowi Beberkan Ulah Prabowo Subianto Tingkatkan Pertahanan Indonesia di HUT TNI Ke-79

Presiden Jokowi Beberkan Ulah Prabowo Subianto Tingkatkan Pertahanan Indonesia di HUT TNI Ke-79

Presiden Jokowi berani membeberkan kinerja Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat menghadiri HUT TNI ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Selengkapnya