LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Ahli Hukum Pidana Pertanyakan Alat Bukti Tersangka Pegi Setiawan pada Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jawa Barat Terpaksa Akui Hal Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat terus menyita perhatian publik usai berlangsungnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

Jumat, 5 Juli 2024 - 06:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai berlangsungnya sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan.

Sidang praperadilan yang telah berjalan selama 4 hari ini terus menampilkan fakta baru kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Terlebih fakta baru itu merujuk terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu.

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Pancasila, Agus Surono menyampaikan bahwa penetapan tersangka dalam kasus pidana minimal harus memiliki dua alat bukti dari tiga alat bukti berdasarkan Pasal 184 KUHAP.

Baca Juga :

Agus Surono menjelaskan ketiga alat bukti yang dimaksud yaitu keterangan saksi, saksi ahli, dan surat. 

Menurutnya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), saksi tidak selalu yang melihat dan mengetahui adanya tindak pidana.

"Berdasarkan putusan MK tidak selalu saksi yang melihat dan mengetahui ada tindak pidana itu terkait pidana. Lalu saksi itu satu orang saksi tidak dikualifikasi satu alat bukti," kata Agus ketika memberi keterangan sebagai Ahli Hukum Pidana dalam persidangan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung dilansir Antara, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Shin Tae-yong Masih Tak Menyangka Korea Selatan Gagal Lolos ke Olimpiade Karena Timnas Indonesia U-23

Timnas Indonesia U-23 menyingkirkan Korea Selatan di babak perempat final Piala Asia U-23 dari adu penalti.
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Pengakuan Jujur Sarwendah Membolehkan Betrand Peto Minum ASI-nya, Ternyata karena Betrand Pernah Bilang Begini...

Pengakuan Jujur Sarwendah Membolehkan Betrand Peto Minum ASI-nya, Ternyata karena Betrand Pernah Bilang Begini...

Pengakuan jujur Sarwendah membolehkan Betrand Peto minum ASI-nya, ternyata karena putra angkatnya itu pernah bilang begini...
Akibat Ketiduran di Sore Hari lalu Terlewat Shalat Maghrib, yang Didahulukan Shalat Isya Dulu atau Shalat Maghrib Dulu? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat Dahulukan...

Akibat Ketiduran di Sore Hari lalu Terlewat Shalat Maghrib, yang Didahulukan Shalat Isya Dulu atau Shalat Maghrib Dulu? Ternyata kata Ustaz Adi Hidayat Dahulukan...

Menurut Ustaz Adi Hidayat, jika seseorang ketiduran dari sore hari dan terbangun pada pukul 21.00 WIB, maka ia harus melaksanakan shalat Maghrib terlebih dahulu
Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70? Ada 3 Tipe Pelatihan Online dan Offline yang Wajib Tahu untuk Bisa Klaim Saldo DANA, OVO, GoPay dll senilai Rp4,2 Juta

Sudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70? Ada 3 Tipe Pelatihan Online dan Offline yang Wajib Tahu untuk Bisa Klaim Saldo DANA, OVO, GoPay dll senilai Rp4,2 Juta

Kartu Prakerja Gelombang 70 akan ditutup pada Senin, 8 Juli 2024, pukul 23.59 WIB. Oleh sebab itu, segera daftarkan diri untuk memperoleh berbagai manfaatnya.
Trending
Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Kapolda Sumbar Tetap Ngotot Afif Tewas karena Lompat ke Sungai, LBH Padang Balas Bukti

Lagi-lagi Kapolda Sumbar Irjen Suharyono tetap ngotot Afif Maulana (13) tewas karena melompat ke sungai. Namun hal itu dipatahkan LBH Padang dengan bukti
Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Singgung Irjen Suharyono Sebagai Pelaku Pembunuhan Karakter Terkait Kasus Kematian Afif Maulana, LBH Padang : Jangan Hanya Berani ke Rakyat Kecil!

Kontroversi kasus kematian pelajar SMP asal Padang, Sumbar yakni Afif Maulana terus menyita perhatian publik dengan tuduhan penyiksaan oleh anggota polisi.
Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ternyata Bukan Jam Tiga Dini Hari, Waktu Shalat Tahajud yang Mulia di Momen ini, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Keutamaan Terbaiknya

Ustaz Adi Hidayat menegaskan waktu shalat tahajud paling mulia bukan terletak di jam tiga dini hari tetapi ketika di momen ini demi raih keutamaan terbaiknya.
Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Merasa Tak Dihargai, Ungkapan Kekecewaan Fans Thailand untuk Timnas Indonesia, Apa Itu?

Berbagai komentar suporter timnas Vietnam di media sosial, memberikan reaksi atas timnas Indonesia yang tidak ikut turnamen King's Cup atau Piala Raja 2024.
Terang-terangan Bela Mantan Ketua KPU soal Kasus Asusila, Farhat Abbas: Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Saling Suka

Terang-terangan Bela Mantan Ketua KPU soal Kasus Asusila, Farhat Abbas: Hasyim Asy'ari dan Cindra Aditi Saling Suka

Ketua KPU Hasyim Asy’ari dituduh terlibat dalam kasus tindakan asusila dengan CAT, yang membuat publik terkejut. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari terkait kasus dugaan asusila.
Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih Fisik Senior ini Berani Umbar tentang Nova Arianto yang Sering Curhat soal Shin Tae-yong, Ternyata di Belakang STY, Pelatih Timnas Indonesia U-16 Bilang Kalau...

Pelatih fisik senior ini berani umbar tentang Nova Arianto yang sering curhat soal Shin Tae-yong, ternyata di belakang STY pelatih Timnas Indonesia U-16 itu...
Pria Indigo ini Pernah Meramal Nasib Betrand Peto, Hasilnya Lihat Anak Angkat Sarwendah dan Ruben Onsu itu Bakal Menikah tapi Usia Wanitanya Jauh Sekali di Atas Dia, Siapa ya?

Pria Indigo ini Pernah Meramal Nasib Betrand Peto, Hasilnya Lihat Anak Angkat Sarwendah dan Ruben Onsu itu Bakal Menikah tapi Usia Wanitanya Jauh Sekali di Atas Dia, Siapa ya?

Pria indigo terkenal bernama Ahmad Oxavia Rahman pernah meramal nasib Betrand Peto. Hasilnya itu bakal menikah tapi usia wanitanya jauh lebih dewasa di atasnya.
Selengkapnya
Viral