Jakarta, tvOnenews.com - Inilah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari.
Di tempat yang berbeda, ternyata keduanya sama-sama mengucapkan terima kasih.
Berikut ini adalah 5 fakta soal perkara Cindra Aditi Tejakinkin yang menjadi korban asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari:
1. Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada 3 Juli 2024
Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Dok: Rio Feisal-Antara
Pada Rabu (3/7/2024), DKPP RI memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI.
2. Cindra Aditi Tejakinkin Adalah Anggota PPLN di Den Hag
Adapun korban asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, yakni Cindra Aditi Tejakinkin. Diketahui dia adalah anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
3. Cindra Aditi Tejakinkin dan KPU RI Hasyim Asy’ari Sama-Sama Ucapkan Terima Kasih
Di tempat berbeda, baik Cindra Aditi Tejakinkin dan KPU RI Hasyim Asy’ari sama-sama mengucapkan terima kasih.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dengan mengedepankan prinsip keadilan, kemandirian, imparsialitas dan transparansi. Lalu kepada LKBH FHUI sebagai kuasa hukum dan pendamping yang sangat membantu saya di seluruh proses persidangan," kata Cindra Aditi Tejakinkin dalam keterangannya, Rabu (3/7/2024).
Cindra Aditi Tejakinkin. Dok: Istimewa
"Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim Asy'ari di Kantor KPU.
4. Cindra Aditi Tejakinkin Harap Korban Berani Speak Up
Cindra Aditi Tejakinkin berharap korban manapun khususnya perempuan untuk berani menuntut keadilan apapun kasusnya.
“Kepada semua korban mau kasus apapun itu untuk dapat berani. Terutamanya perempuan untuk mengajukan atau memperjuangkan keadilan,” ujar dia.
5. Kuasa Hukum Bicara Cindra Aditi Tejakinkin soal Upaya Pidana
Aristo Pangaribuan kuasa hukum Cindra Aditi Tejakinkin korban asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari buka suara soal upaya pidana.
"Persoalannya ya ini kan exhausting. Ya sebenarnya emotionally draining untuk lapor ya. Sedangkan, CAT sendiri ini sebenarnya domisilinya enggak di sini. Dia antara one step closer dan dia ingin move on dengan hidupnya. Tetapi nanti kita lihat situasi ya," ujar Aristo di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7/2024). (ant/lkf/nsi)
Load more