Ada tuduhan uang Rp70 juta masuk ke polisi dalam kasus pengasuh ponpes nikah siri dengan santriwati. Dok: Istimewa
Rofik menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi apabila benar ada anggota polisi yang terbukti menerima suap seperti yang disampaikan akun tersebut.
"Nanti saya minta dampingi juga Kasi Propam agar apabila yang disampaikan itu benar bisa langsung diproses sanksinya," tegasnya.
Apabila yang dituliskan dalam komentar tersebut tidak benar, Rofik menegaskan akan memproses yang bersangkutan dengan menerapkan UU ITE.
"Biar jadi efek jera dan berhati-hati ke depannya dalam bermedia sosial," terang dia.
Sebelumnya diberitakan, polisi disebut menerima uang suap dari Muhammad Erik pengasuh ponpes yang nikah siri dengan santriwati 16 tahun pada 15 Agustus 2023 lalu tanpa izin orang tuanya.
Imbas hal ini, Muhammad Erik kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Load more