Di tengah proses penyidikan oleh polisi, sebuah komentar sinis muncul di Facebook tentang kasus ini.
Komentar itu ditulis oleh akun Facebook Said Etawa Boss E pada Minggu (30/6/2024) atau sebelum Muhammad Erik ditahan oleh polisi.
Ada tuduhan uang Rp70 juta masuk ke polisi dalam kasus pengasuh ponpes nikah siri dengan santriwati. Dok: Istimewa
Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan tersangka sudah menyuap polisi dengan uang tunai senilai Rp70 juta.
Menurutnya, pembayaran dilakukan dua kali. Pertama sebesar Rp20 juta. Kemudian pembayaran kedua senilai Rp50 juta.
Pemilik akun itu mengaku rumahnya tidak jauh dari tempat tinggal Muhammad Erik.
Load more