"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," kata hakim Eman.
Terkait hal ini, Kartini ibu Pegi Setiawan berharap hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk anaknya.
"Harapan saya semoga dikabulkan semua permohonan supaya Pegi cepat dibebaskan," harap Kartini. (nsi)
Load more