Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengaku laporan yang dilayangkan kubu Afif Maulana usai didapati nya pelanggaran etik yang dilakukan Suharyono dan sejumlah jajaran Polda Sumbar.
"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ungkap Andrie kepada awak media dikutip, Jumat (5/7/2024). (raa)
Load more