Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya tengah memburu dua orang lain terkait kurir narkoba jenis sabu sebanyak 45 kilogram yang ditangkap di parkiran RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Sementara masih kita dalami. Ada dua orang yang masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Jumat (5/7/2024).
Donald mengatakan bahwa kedua buronan itu adalah pemilik dan pemesan sabu.
Adapun kurir berinisial AS yang ditangkap polisi diketahui akan mengantar barang haram tersebut ke kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.
Namun, belum sampai ke pemesan yang bersangkutan sudah lebih dulu ditangkap polisi.
"DPO selaku penerima dan pemilik barang. (yang sudah ditangkap) sebagai perantara jual beli atau kurir. Masih pemeriksaan," kata dia.
Load more