Indraza pun mengungkapkan dalam Investigasi yang dilakukan oleh pihaknya, ditemukan salah satu daerah yang kerap beralasan kekurangan sumber daya manusia (SDM).
"Ketika kami meminta inspektorat untuk turun, mereka berdalih bahwa 'kami kekurangan tenaga, kami masih banyak kegiatan lain', nah ini juga menjadi kendala kenapa akhirnya terjadi pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan aturan PPDB," tandas dia.
Menutup pernyataannya, Indraza mewakili Ombudsman memberi saran untuk melakukan penguatan komitmen terhadap kepada daerah melalui optimalisasi proses validasi, optimalisasi pengawasan, dan transparansi publikasi daya tampung. (agr/dpi)
Load more