Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) membela dirinya dalam pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024).
SYL membeberkan prestasi dirinya selama 44 tahun mulai dari menjadi lurah, camat, bupati, wakil gubernur, gubernur, hingga menteri.
Salah satunya adalah SYL pernah mendapatkan penghargaan dari KPK selama dipercaya menjadi Menteri Pertanian.
Mirisnya, penghargaan itu adalah Penghargaan Antigratifikasi Terbaik (2018-2019) dan Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik (2019).
Selain itu, KPK juga pernah memberikan apresiasi kepada Kementan karena berhasil menerapkan program wilayah bebas korupsi di beberapa unit kerja Kementan di seluruh Indonesia.
Saat menjadi Lurah Karabasse, misalnya, SYL menyebut dirinya pernah menerima penghargaan lomba desa se-Povinsi Sulawesi Selatan.
Kemudian pada saat menjadi camat Bontonompo, SYL meraih predikat Camat Teladan se-Sulsel pada 1984 lalu. Kala itu, dia mendapatkan kesempatan menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara bersama camat-camat teladan se-Indonesia.
"Saat itu, saya merupakan camat termuda di Indonesia,” kata SYL, Jumat.
Tak hanya itu, SYL juga membeberkan prestasinya saat menjadi Bupati Gowa dan Gubernur Sulawesi Selatan.
Ia juga memberikan deretan penghargaan lain yang pernah ia dapatkan selama menjadi menteri.
SYL sebelumnya telah didakwa menerima gratifikasi dan memeras anak buah hingga Rp44,5 miliar.
Selain dirinya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta juga didakwa hal yang sama. (hmd/iwh)
Load more