Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait kasus pelecehan seksual Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Dalam sidang DKPP menilai Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan kepada korban berinisial C di sebuah hotel di Den Haag Belanda.
Bahkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengobral janji manis dengan menjanjikan akan menikahi korban.
"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (korban) bahwa teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan badan," kata Ratna dalam sidang, Jumat (5/7/2024).
Menurut Ratna hal itu terjadi saat Hasyim bertolak ke Belanda dalam agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada tanggal 2-7 Oktober 2023.
Pada kegiatan tersebut Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Falk Amsterdam Belanda.
Load more