Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani kasus menegaskan pihaknya bakal memproses kasus tersebut hingga tuntas.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
"Profesional artinya prosedural dan tuntas,” ujar dia pada Senin, 1 Juli 2024.(rpi/muu)
Load more