LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Fakta-fakta Mencengangkan Tindak Asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari Maksa Hubungan Badan hingga Janji Nikahi Korban Tapi

Fakta-fakta tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap korban berinisial C. Mulai dari memaksa hubungan badan hingga janji menikahi.

Jumat, 5 Juli 2024 - 18:05 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Fakta-fakta tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terhadap korban berinisial C.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Petalolo beberkan sejumlah fakta mencengangkan terkait pemecatan Hasyim Asya'ri.

Dalam sidang DKPP menilai Hasyim Asya'ri terbukti melakukan pemaksaan hubungan badan kepada korban berinisial C di sebuah hotel di Den Haag Belanda.

Bahkan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri mengobral janji manis dengan menjanjikan akan menikahi korban.

Baca Juga :

"Berkenaan dengan dalil aduan pengadu (korban) bahwa teradu (Hasyim) memaksa melakukan hubungan badan," kata Ratna dalam sidang, Jumat (5/7/2024).

Menurut Ratna hal itu terjadi saat Hasyim bertolak ke Belanda dalam agenda kegiatan Bimtek PPLN di Den Haag pada tanggal 2-7 Oktober 2023.

Pada kegiatan tersebut Hasyim hadir pada tanggal 3 Oktober 2023 dan menginap di Hotel Van der Falk Amsterdam Belanda.

"Bahwa dalam sidang pemeriksaan pengadu mengaku pada malam hari tanggal 3 Oktober 2023, pengadu dihubungi teradu untuk datang ke kamar hotelnya," katanya.

"Pengadu kemudian datang ke kamar hotel teradu dan berbincang-bincang di ruang tamu kamar teradu. Dalam perbincangan tersebut teradu merayu dan membujuk pengadu untuk melakukan hubungan badan," tambahnya.

Ratna mengatakan, pada awalnya korban terus menolak, namun Hasyim terus memaksa korban untuk melakukan hubungan badan hingga pada akhirnya hubungan badan itu terjadi.

"Dalam sidang pemeriksaan pengadu menyatakan setelah kejadian (hubungan adan) tersebut seminggu kemudian pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik (di area reproduksi korban)," ujarnya. 

Sehingga pada tanggal 18 Oktober 2023 korban melakukan pemeriksaan ke dokter umum atas gejala yang dialaminya.

Hasil konsultasi dengan dokter menganjurkan agar dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama antara korban dan Hasyim. 

"Pada tanggal 31 Oktober pengadu menghubungi teradu melalui pesan WhatsApp agar teradu juga melakukan pemeriksaan kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh dokter. Kemudian teradu menjawab 'Iya siap sayang'" beber Ratna.

Selanjutnya Hasyim mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia, melalui pesan WhatsApp disertai dengan caption 'semoga kita sehat selalu'.

"Dalam sidang pemeriksaan teradu mengakui bahwa kata 'kita' yang dimaksud dalam chat WhatsApp adalah teradu dan pengadu," ujarnya. 

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut DKPP menilai terjadi hubungan badan antara teradu dan pengadu pada tanggal 3 Oktober 2023 sesuai dengan bukti P15A, P15B, P15C, P16, P20, dan P21," kata Ratna.

Selain terungkapnya ajakan berhubungan badan oleh Hasyim terhadap korban, dalam putusan DKPP juga menyebutkan Hasyim sempat memberikan janji manis untuk menikahi korban dengan membuat surat kesepakatan jaminan suami istri.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa teradu mengakui membuat dan menandatangani urat pernyataan aquo pada tanggal 2 dan 5 Januari 2024. Surat pernyataan tersebut dilatarbelakangi oleh kedatangan pengadu ke Indonesia dengan maksud menagih kepastian janji teradu untuk menikahi pengadu pasca janji kejadian tanggal 3 Oktober 2023 (hubungan badan)," tutur Ratna.

"Pengadu datang ke Jakarta pada tanggal 9 Desember 2023 difasilitasi oleh teradu berupa tiket pesawat, dan menyiapkan satu unit apartemen dengan nomor 705 di Kuningan dengan biaya Rp48.716.900," ungkapnya.

Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan wewenang dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Bahkan total biaya yang dikeluarkan Hasyim dalam membiayai korban mencapai ratusan juta rupiah.

"Terungkap fakta dalam sidang pemeriksaan bahwa benar teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu di luar kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta. Bahwa teradu juga terbukti memfasilitasi tiket pesawat pengadu pulang-pergi Jakarta-Singapura dengan total biaya sebesar Rp8.697.500," katanya.

"Berdasarkan keterangan pengadu dalam sidang pemeriksaan teradu juga memfasilitasi tiket pesawat pulang-pergi Jakarta-Belanda sebanyak tiga kali dengan total biaya Rp100 juta," tambahnya.(muu)
 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Krusial saat Masa Tenang Pilkada, Ratusan APK Ditertibkan Tim Gabungan Bawaslu Gresik

Krusial saat Masa Tenang Pilkada, Ratusan APK Ditertibkan Tim Gabungan Bawaslu Gresik

Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjadi tantangan yang sangat krusial saat masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024 Rabu nanti.
Pilkada 2024: KPU Jakarta Pastikan Distribusi Kotak Suara Ke TPS Maksimal H-1 Pemungutan Suara

Pilkada 2024: KPU Jakarta Pastikan Distribusi Kotak Suara Ke TPS Maksimal H-1 Pemungutan Suara

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jakarta, Nelvia Gustina mengungkapkan seluruh distribusi kotak suara ke TPS akan dilakukan H-1 jelang pemungutan suara
Imbauan Tegas Bawaslu Jelang Pilkada 2024! Tak Boleh Ada Kampanye Gelap dan Politik Uang saat Masa Tenang, Lolly: Akan Kami Tindak

Imbauan Tegas Bawaslu Jelang Pilkada 2024! Tak Boleh Ada Kampanye Gelap dan Politik Uang saat Masa Tenang, Lolly: Akan Kami Tindak

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap konstentasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak diwarnai dengan kecurangan, politik uang atau yang lainnya.
Ini Tampang dan Peran Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang Staf Ahli Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judol

Ini Tampang dan Peran Zulkarnaen Apriliantony Alias Tony Tomang Staf Ahli Komdigi yang jadi Tersangka Kasus Judol

Polisi ungkap tampang Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang, salah satu tersangka kasus judi online melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Thom Haye Ungkap Rasa Bahagianya di Timnas Indonesia, Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku' jadi Momen Tak Terlupakan

Thom Haye Ungkap Rasa Bahagianya di Timnas Indonesia, Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku' jadi Momen Tak Terlupakan

Thom Haye mengungkap rasa bahagianya membela Timnas Indonesia, salah satunya saat bersama suporter menyanyikan lagu Tanah Airku. Ini menjadi momen tak terlupa.
Jika Hewan ini Dipelihara di Rumah, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Malaikat Pemberi Rezeki Ogah Masuk karena Ada Tanda...

Jika Hewan ini Dipelihara di Rumah, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan Malaikat Pemberi Rezeki Ogah Masuk karena Ada Tanda...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan jangan pernah memelihara hewan ini di dalam rumah karena bisa menyebabkan malaikat pemberi rezeki terhalang masuk rumah.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Meski Dibantai Rekan Sendiri, Calvin Verdonk Justru Rebut Perhatian Pelatih NEC Nijmegen atas Performa Gemilangnya di Timnas Indonesia, Katanya... 

Pelatih NEC Nijmegen, Rogier Meijer, akui kagum dengan performa Calvin Verdonk saat membela Timnas Indonesia dalam laga Jepang bersama Koki Ogawa, ia bilang..
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Selengkapnya
Viral