Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) heran dicap "tamak" oleh Jaksa Penuntut KPK saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
"Saya merasa sangat terkejut, dalam tuntutan jaksa menggunakan terminologi kata tamak dalam pertimbangannya untuk memberatkan saya," kata SYL.
SYL melihat selama sidang bergulir mulai dari pembacaan dakwaan hingga sidang pemeriksaan saksi tidak pernah kata tamak itu terlontarkan.
Ia pun menilai tudingan jaksa terkait kata "tamak" itu merupakan motif kebencian terhadap dirinya.
Eks Mentan itu membantah telah melakukan pemerasan kepada pegawai Kementan.
"Pendapat yang terbangun dengan motif penuh kebencian terhadap saya, padahal faktanya saya tidak pernah meminta uang dan fasilitas kepada bawahan saya. Apalagi secara aktif menagih-nagih, baik secara tatap muka atau langsung, dan telephone maupun melalui WhatsApp," tutur dia.
Load more