Lumajang, tvOnenews.com - Pemilik akun Facebook Said Etawa Boss E yang menyebut polisi menerima suap sebesar Rp70 juta dari tersangka kasus pernikahan gadis 16 tahun tanpa wali di Lumajang, Jawa Timur, minta maaf, Jumat (5/7/2024).
Diketahui, pemilik akun merupakan seorang perempuan berinisial MS (21) warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Permintaan maaf disampaikan langsung oleh MS kepada Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainul Rofik di Mapolres Lumajang.
"Saya minta maaf karena sudah tidak bijaksana dalam menggunakan media sosial," ucap MS sambil menjabat tangan Kapolres.
Sebelumnya diberitakan, Polisi disebut menerima uang suap dari tersangka kasus pernikahan oknum pengasuh Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, Muhammad Erik, dengan gadis 16 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Di tengah proses penyidikan oleh polisi, sebuah komentar sinis muncul di sebuah unggahan Facebook tentang kasus pernikahan oknum pengasuh ponpes tersebut.
Load more