Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menindak tiga polisi lalu lintas (polantas) yang terlibat pungutan liar (pungli) di Jalan Tol Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Kamis (4/7/2024).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa tiga oknum polantas yang terlibat pungli telah diserahkan kepada bidang profesi dan pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Latif saat ditemui di Mapolda, Jumat (5/7/2024).
Latif membeberkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 4 Juli 2024 di KM 0+700 yaitu Tol Halim arah Semanggi.
Menurut Latif, meskipun yang melakukan pungli terhadap mobil angkutan barang satu orang petugas PJR.
Tetapi, tetap yang dilakukan proses oleh Propam tiga orang polantas yang berada di lokasi.
Load more