Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, M Syauqillah menanggapi soal kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang mendeklarasikan pembubaran diri.
Organisasi yang kerap disebut terkait dengan Al Qaeda dan melancarkan serangan teror mematikan tersebut menyatakan membubarkan diri melalui pernyataan para petingginya dari sebuah video.
Mereka menyatakan sepakat kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kendati demikian, Syauqillah meminta aparat penegak hukum tetap melakukan proses penegakan hukum terhadap eks anggota Jamaah Islamiyah yang terlibat dalam tindak pidana terorisme.
"Pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah sebaiknya dilanjutkan dengan program deradikalisasi berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak, baik elemen negara maupun organisasi masyarakat," kata Syauqillah dalam keterangan yang diterima tvOnenews.com, Jumat (5/7).
Syauqillah menambahkan bahwa pembubaran diri JI juga sebaiknya tidak mengendorkan pola pembinaan dan kewaspadaan yang selama ini dilakukan seluruh kementerian atau lembaga negara.
Mengingat, lanjut Syauqillah, ada perubahan strategi JI dari Pedoman Umum Perjuangan Al Jamaah Al Islamiyah (PUPJI), Tastos hingga Strategi Tamkin Al Jamaah Al Islamiyah.
Selain itu, Syauqillah juga berharap eks petinggi JI dan pengikut dari level markaziyah hingga thaifah dapat membuktikan diri kepada negara dan Masyarakat bahwa mereka telah benar-benar kembali ke pangkuan NKRI.
"Eks petinggi JI dan lembaga Pendidikan yang berada di bawahnya perlu kembali menyelaraskan kurikulum dan semua aktifitas dengan menggarisbawahi pentingnya nilai-nilai kebangsaan. Dengan tentunya melibatkan Kementerian agama dan Kementerian Pendidikan," ujar pria yang juga pengamat terorisme itu. (dpi)
Load more