LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Mentan SYL
Sumber :
  • Instagram @syasinlimpo

SYL Sesegukan Baca Pleidoi: Rumah Saya Kalau Banjir Masih Kebanjiran, Saya Gak Biasa Disogok-sogok

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menangis sesegukan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Sabtu, 6 Juli 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menangis sesegukan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi.

Diketahui, SYL dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa KPK atas kasus yang menimpanya.

Dalam pleidoinya, SYL mengaku bukanlah sosok yang mudah disogok.

Ia juga membeberkan rekam jejaknya sebelum menjadi menteri. Ia juga menyebut bahwa bisa saja melakukan korupsi jika mau sejak menjabat sebagai kepala daerah.

Baca Juga :

"Apabila saya memang berniat melakukan itu, saya pasti sudah melakukannya sejak dari dulu menjabat di daerah, dan apabila hal tersebut terjadi dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan," ujar SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip Sabtu (6/7/2024).

SYL pun kemudian menangis dan menyinggung soal rumah yang dihuninya di Makassar masih sering kebanjiran.

"Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran bapak, yang di Makassar itu. Saya gak biasa disogok-sogok orang. Tunjukkan bahwa saya pernah," katanya sambil sesegukan.

Dalam nota pembelaannya itu SYL juga mengaku sering mengecek honornya lantaran uang tersebut menurutnya sudah dipertanggungjawabkan.

"Adapun penerimaan yang saya dapatkan selama ini adalah honor dan uang perjalanan dinas yang selalu saya tanyakan kepada saudara Kasdi dan Panji, dan keduanya selalu menjawab bahwa biaya tersebut semua sudah sesuai aturan dan kata kata khas yang selalau saya ingat 'Ini sudah dipertanggungjawabkan bapak, ini sudah menjadi hak menteri, pak'."

"Lillahitaala rasulullah tidak jadi sembayang saya kalau tidak sebut itu. Setiap saya hati-hati uang ini," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim untuk membebaskan dirinya dari tuntutan pidana penjara 12 tahun penjara.

Hal itu SYL sampaikan dalam pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Pasalnya, kata dia, tidak terdapat alat bukti sah menurut peraturan perundang-undangan maupun fakta yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk menyatakan kesalahan SYL dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

"Merujuk pada ajaran ilmu hukum bahwa lebih baik membebaskan seratus orang bersalah, daripada menghukum dan membuat sengsara satu orang tidak bersalah," kata SYL.

SYL mengaku masih bertanya-tanya alasan dirinya dijadikan sebagai tersangka dan terdakwa serta alasan para saksi memberikan keterangan yang beberapa di antaranya memberatkan posisinya.

Ia meyakini berbagai keterangan itu tidak benar, sehingga ada kemungkinan para saksi memberikan keterangan dalam keadaan tidak bebas maupun mendapatkan tekanan atau ancaman.

Terlebih lagi, sambung dia, kondisi kesehatan SYL saat ini berada pada usia yang sudah berumur serta pernah menjalani pengobatan dan operasi lobektomi paru-paru, di mana sepertiga paru-paru sebelah kanan SYL telah diangkat karena indikasi awal adanya kanker.

"Operasi tersebut berlangsung di rumah sakit Gleneagles Singapura," ujarnya menjelaskan.

Tak hanya kondisi SYL, dia menuturkan kondisi kesehatan istrinya juga selama ini dalam perawatan dan pemantauan dokter karena sakit berkelanjutan.

"Maka dari itu mohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim dengan harapan alasan kemanusiaan untuk menjadikannya sebagai pertimbangan," ucap SYL.

Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam kasus tersebut, SYL menjadi terdakwa lantaran diduga melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Pemerasan dilakukan Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.(muu/ree)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Melawan Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Menelisik 10 Tahun Terakhir Perjuangan Melawan Penyelundupan Narkoba di Indonesia

Kejahatan narkoba dikategorikan sebagai extraordinary crime, karena memiliki dampak negatif bagi human security, melebihi kejahatan konvensional yang terjadi.
Striker Timnas Indonesia Akui Tampil Hadapi Tim China Bersama Persib Jadi Modal untuk Kualifikasi Piala Dunia

Striker Timnas Indonesia Akui Tampil Hadapi Tim China Bersama Persib Jadi Modal untuk Kualifikasi Piala Dunia

Dimas Drajad akan tampil bersama Timnas Indonesia pada lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Mengintip Kemeriahan Synchronize Fest 2024, Hadir Live Bold Booth dan Bold Music Lounge

Mengintip Kemeriahan Synchronize Fest 2024, Hadir Live Bold Booth dan Bold Music Lounge

Bold Music hadir dalam ajang musik Indonesia, tahun ini menjadi salah satu official sponsor dari event Synchronize Fest yang mengusung tema .Together Bersama.
Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 5 Oktober 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Jadwal Shalat Hari Ini, Tanggal 5 Oktober 2024 untuk Kota Yogyakarta dan Sekitarnya

Sebagai umat muslim sudah seharusnya menjaga kewajibannya, yaitu ibadah shalat yang dikerjakan 5 kali sehari. Keutamaan shalat, dijelaskan dalam surah Al Baqara
HUT ke-79 TNI, Jokowi: Terima Kasih Atas Loyalitas dan Pengabdian

HUT ke-79 TNI, Jokowi: Terima Kasih Atas Loyalitas dan Pengabdian

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-79 TNI dan menyampaikan terima kasih atas loyalitas dan pengabdian.
Meski Keterbelakangan Mental, Terpidana Kasus Vina Sudirman Lancar Beri Kesaksian, Bongkar Peristiwa Mengerikan di Balik Penjara

Meski Keterbelakangan Mental, Terpidana Kasus Vina Sudirman Lancar Beri Kesaksian, Bongkar Peristiwa Mengerikan di Balik Penjara

Terpidana kasus Vina, Sudirman berikan kesaksian dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diadakan Jumat (4/10/2024) di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.
Trending
Betrand Peto Suka Peluk Cium, Sarwendah Akhirnya Buka-bukaan soal 'Kemesraannya' dengan Onyo: Memang Sesayang Itu...

Betrand Peto Suka Peluk Cium, Sarwendah Akhirnya Buka-bukaan soal 'Kemesraannya' dengan Onyo: Memang Sesayang Itu...

Dalam wawancara dengan Maia Estianty, Sarwendah akhirnya buka-bukaan soal perasaan sebenarnya mengenai 'kemesraannya' dengan Betrand Peto. Menurutnya hal itu...
Jadwal Babak Semifinal KOVO Cup 2024: Megawati Hangestri Tampil Siang Ini Catat Jamnya

Jadwal Babak Semifinal KOVO Cup 2024: Megawati Hangestri Tampil Siang Ini Catat Jamnya

Klub yang diperkuat Megawati Hangestri, Red Sparks pun ambil bagian dalam pramusim terakhir jelang V-League 2024/2025 ini. 
Tak hanya Pemain Timnas Indonesia ini Ngaku Ibadahnya Terpenuhi, Shin Tae-yong Pahami Agama Islam Cuma Butuh 3 Jam

Tak hanya Pemain Timnas Indonesia ini Ngaku Ibadahnya Terpenuhi, Shin Tae-yong Pahami Agama Islam Cuma Butuh 3 Jam

Selain pemain Timnas Indonesia ini merasa kagum dengan kentalnya ibadah agama Islam di Indonesia, Shin Tae-yong mengaku rela belajar hanya butuh waktu tiga jam.
Media China Soroti Ketangguhan Lini Tengah Timnas Indonesia: Hampir Semua Gelandang Adalah Pemain Naturalisasi!

Media China Soroti Ketangguhan Lini Tengah Timnas Indonesia: Hampir Semua Gelandang Adalah Pemain Naturalisasi!

China dijadwalkan bakal berhadapan dengan menghadapi Australia yang berlanjut melakoni laga kontra Timnas Indonesia dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Ruben Onsu Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Sarwendah dengan Betrand Peto, Ivan Gunawan Ikut Dukung: Mending Diem Aja Kalo...

Ruben Onsu Buka Suara Soal Isu Perselingkuhan Sarwendah dengan Betrand Peto, Ivan Gunawan Ikut Dukung: Mending Diem Aja Kalo...

Presenter kondang Ruben Onsu kembali memanas dalam menanggapi isu percerain dirinya dengan Sarwendah.
Di saat Timnas Indonesia Terus Berburu Pemain Keturunan Eropa, Bek Sayap Malaysia Ini Tiba-tiba Ngaku Punya Darah Jawa Timur, Siapa?

Di saat Timnas Indonesia Terus Berburu Pemain Keturunan Eropa, Bek Sayap Malaysia Ini Tiba-tiba Ngaku Punya Darah Jawa Timur, Siapa?

Bek sayap andalan Malaysia ini ngaku-ngaku kalau dirinya masih punya keturunan Jawa Timur di saat Timnas Indonesia tengah gencar berburu pemain berdarah Eropa.
Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

Ketar-ketir Bangun Psywar Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Jadi Inferno bagi China 

China akan bermain di Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia dan menghadapi Australia dan China di FIFA Matchday edisi Oktober 2024 ini.
Selengkapnya