Menurut Hotman, sebelum presiden menandatangani Kepres tersebut, sebaiknya dicek kembali temuan fakta persidangan terkait perkara itu.
"Sebelum Bapak Jokowi menandatangani Kepres mohon dicek temuan fakta persidangan," pintanya.
Kemudian, Hotman mempertanyakan apakah benar Cindra Aditi pernah mengirim pesan WhatsApp yang meminta agar Hasyim Asy'ari diperiksa apakah ketua KPU itu mengidap penyakit kelamin tertentu yang hanya ada di Asia atau tidak.
"Benar nggak si pengadu itu pernah nge-chat WA ketua KPU meminta agar diperiksa apakah ketua KPU itu mengidap penyakit kelamin tertentu yang hanya ada di Asia?" tanya Hotman Paris.
Jika benar wanita anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) itu pernah mengirim pesan WA tersebut, kata Hotman, maka patut dipertanyakan apakah hubungan badan yang dilakukan perempuan itu dengan Hasyim Asy'ari berdasarkan keterpaksaan ataukah atas dasar suka sama suka.
"Kalau ada chat itu dari seorang wanita kepada lelaki, pertanyaan apakah hubungan intim itu dipaksakan atau mau sama mau," katanya.
Kemudian, ia juga mengajukan pertanyaan berikutnya.
Load more