Mendapatkan keterangan itu, Asniati pun bingung karena berdasarkan data ia pun mestinya masih pensiun tahun 2024 bulan Juni.
Data yang sama juga terdapat di dalam Taspen mengenai waktu seharusnya ia pensiun.
"Saya kerja terus selama dua tahun itu karena kan saya tidak ada panggilan, surat panggilan bahwa saya dinyatakan pensiun tahun 2022. Saya kan seharusnya ada panggilan. Karena saya yakin data saya itu memang pensiun 2024," kata Asniati.
Meski sempat cukup membingungkan, Asniati sudah didatangi Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.
Di dalam pertemuan itu, Al Haris mengatakan ada maladministrasi terkait kasus yang menimpa Asniati.
Selain itu, Al Haris juga menegaskan bahwa memang mestinya guru pensiun di usia 60 tahun, bukan 58 tahun. (iwh)
Load more