Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan Erus memutilasi korban menjadi 12 bagian dari hasil pemeriksaannya.
Sebagian tubuh korban tergeletak di tanah. Sedangkan, sebagian lainnya Erus masukkan ke dalam karung beras.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar, Erus sempat menawarkan bagian daging korban ke warga dengan cara mengacung-acungkan bagian daging korban kepada warga.
Pelaku ODGJ itu menawarkan daging ke warga sambil mengatakan, 'Daging anyar (daging baru), daging anyar’.
Terkait video Erus mengunyah sesuatu hingga viral di media sosial pun dibenarkan polisi. Meski demikian, Ari mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait video tersebut.
“Dalam video memang tersangka memakan sesuatu. Tapi kami tidak bisa memastikan apakah itu potongan tubuh korban atau bukan,” ujar Ari dikutip pada Sabtu (6/7/2024).
Load more